Merajut Kerukunan Dalam Keragaman Agama Abrahamik

 

Menemukan Titik Temu di Tengah Perbedaan: Refleksi Sosio-Teologis tentang Kemanusiaan, Literasi, dan Masa Depan

1. Pembuka: Mengapa Kita Lebih Sering Merayakan Perbedaan daripada Mencari Titik Temu?

Pernahkah Anda memperhatikan linimasa media sosial hari ini atau mendengar obrolan di kedai kopi? Ada satu pola yang menarik sekaligus memprihatinkan: manusia modern tampaknya jauh lebih cepat tersulut oleh narasi yang memisahkan daripada tergerak oleh hal-hal yang menyatukan. Kita begitu lihai menemukan garis batas, mendefinisikan "kita" versus "mereka", dan mendewakan perbedaan kelompok hingga lupa bahwa di bawah sekian lapis identitas tersebut, kita berdiri di atas tanah kemanusiaan yang sama. Di tengah keretakan hubungan antarmanusia yang kian terbuka ini, memindahkan fokus dari pola pikir konfliktual menuju pencarian titik temu (kalimatun sawa') bukan lagi sekadar pilihan diskursus yang santun, melainkan sebuah kebutuhan strategis demi kelangsungan hidup bersama.

Melihat fenomena ini, pemikiran M. Quraish Shihab dalam perbincangannya bersama Gita Wirjawan (Wirjawan & Shihab, 2024) menawarkan sebuah kacamata reflektif yang sangat menyejukkan. Perbedaan, menurut beliau, bukanlah sebuah kecelakaan sejarah apalagi kesalahan sistemik, melainkan sebuah keniscayaan kosmologis atau sunnatullah. Jika kita mengamati alam semesta, tidak ada satu pun hal yang persis sama; bahkan dedaunan dalam satu pohon yang sama pun memiliki bentuk dan serat yang berbeda.

Tuhan memang menghendaki manusia berbeda—baik dari sisi keragaman akal, kecenderungan budaya, hingga keyakinan agama. Perbedaan dalam konteks sosial ini dihajatkan agar kehidupan menjadi kaya dan saling melengkapi. Bayangkan jika semua manusia memiliki profesi yang sama, tingkat kekayaan yang seragam, atau jalan pikiran yang identik; dinamika sosial justru akan mati. Tuntunan agama hadir untuk memberi arah di tengah keanekaragaman tersebut. Karena itu, tugas utama kita bukanlah menghapus perbedaan yang mustahil dihilangkan, melainkan dengan lapang dada mengakui keberadaannya sembari berjuang menemukan titik temu tanpa harus mengorbankan prinsip keyakinan masing-masing.

"Tuhan menghendaki kita berbeda, termasuk berbeda agama... Kehendak Tuhan dalam konteks perbedaan agama itu karena kita diberi akal, kita diberi budaya, diberi kecenderungan." — M. Quraish Shihab

Memahami perbedaan sebagai kehendak Ilahi memberi kita pijakan awal yang kokoh untuk menjelajahi bagaimana prinsip-prinsip teologis dibentuk dan diinterpretasikan sepanjang sejarah kemanusiaan.

2. Akar Historis & Prinsip Teologi: Menjaga Otentisitas di Tengah Ruang Interpretasi

Untuk memahami dinamika hubungan antarumat beragama hari ini, kita perlu melacak garis waktu historis tumbuh kembangnya agama-agama Abrahamik. Tradisi ini membentang dari ajaran Nabi Musa sekitar 1.300 tahun sebelum Masehi—yang membawa The Ten Commandments dan kemudian dituliskan serta diinterpretasikan oleh para pengikutnya selama ratusan tahun (sekitar 1.200 hingga 300 Sebelum Masehi) hingga terwujud dalam Taurat (serta pendampingnya, Talmud). Selanjutnya, pada awal milenium pertama, Nabi Isa menghadirkan ajaran yang dituangkan dalam Injil, hingga akhirnya sekitar 1.400 tahun yang lalu, Nabi Muhammad SAW menerima wahyu Al-Qur'an melalui Malaikat Jibril (Wirjawan & Shihab, 2024). Meskipun ketiganya merujuk pada garis keturunan spiritual Nabi Ibrahim, Al-Qur'an secara eksplisit menegaskan secara tekstual bahwa Ibrahim sendiri bukanlah seorang Yahudi maupun Nasrani, mengingat kedua istilah dan identitas keagamaan tersebut lahir jauh setelah masa hidup beliau.

Dalam merespons keanekaragaman tradisi ini, sangat krusial bagi kita untuk menarik garis batas yang tegas antara Prinsip Dasar Agama (akidah/dogma) yang bersifat absolut dengan Interpretasi Sosio-Kontekstual yang bersifat fleksibel. Prinsip dasar merupakan pondasi harga mati yang disepakati oleh para ahli di bidangnya dan tidak boleh diubah, karena mengubah prinsip tersebut sama artinya dengan mengubah agama itu sendiri. Sebaliknya, wilayah interpretasi lahir akibat interaksi antara teks suci dengan perkembangan ilmu, budaya, dan zaman, sehingga membuka ruang bagi keragaman pandangan.

Prinsip Dasar Teologis (Absolut)

Interpretasi Sosio-Kontekstual (Fleksibel)

bersifat mutlak, mutawatir, dan tidak boleh diubah (harga mati). Mengubahnya dianggap mengaburkan atau merusak agama.

bersifat dinamis, beragam, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu serta budaya. Merupakan wilayah toleransi dan kebebasan ijtihad.

Bersumber dari kesepakatan fundamental (ijma') para pakar agama yang otoritatif.

Bersumber dari hasil pemikiran kontekstual penganut atau cendekiawan lintas zaman.

Contoh: Keesaan Tuhan (Tuhan Maha Esa), adanya Hari Akhir, malaikat, para nabi, serta Muhammad sebagai nabi terakhir.

Contoh: Pilihan garis keahlian/profesi anak, dinamika fikih harian, hingga perbedaan pendapat mengenai busana keagamaan.

Tantangan terbesar masyarakat awam dalam mencerna prinsip-prinsip di atas terletak pada kemampuan literasi pemikiran. Sering kali publik gagal membedakan antara membaca secara literal (sekadar mengeja huruf demi huruf atau menangkap teks di permukaan) dengan pemahaman secara literer (kemampuan literasi untuk menggali kedalaman makna, konteks, dan arti di balik simbol-simbol teks). Membaca kitab suci secara kaku tanpa kelengkapan literasi kontekstual berisiko melahirkan sikap dogmatis yang memaksakan pandangan pribadi kepada orang lain, padahal ruang interpretasi yang dibolehkan oleh agama itu sendiri sangat luas.

Kedalaman interpretasi dan ketajaman literasi ini tidak tumbuh di ruang hampa, melainkan sangat ditentukan oleh kualitas sistem pendidikan yang melingkupi masyarakatnya.

3. Jebakan "Asbunisasi" dan Tantangan Literasi Pendidikan

Di era banjir informasi saat ini, diskursus keagamaan dan sosial sering kali terjebak dalam fenomena yang bisa kita sebut sebagai "asbunisasi" atau asal bunyi. Banyak orang merasa memiliki otoritas untuk berbicara dan memberi penafsiran atas ayat-ayat suci maupun fenomena sains yang kompleks, padahal mereka tidak memiliki kapasitas keahlian, tidak menguasai bahasanya, serta buta akan sejarahnya.

Quraish Shihab memberikan teguran yang sangat keras terkait hal ini: seseorang tidak boleh mengemukakan konsep atau penafsiran jika ia bukan ahlinya (Wirjawan & Shihab, 2024). Seorang dokter spesialis kesehatan, misalnya, kemungkinan besar akan keliru jika memaksakan diri memberi tafsir berwenang atas kebijakan ekonomi. Begitu pula dalam konteks keagamaan, keputusan-keputusan krusial seharusnya diserahkan kepada ijtihad jama'i (ijtihad kolektif) yang melibatkan berbagai pakar lintas disiplin, bukan diserahkan pada opini individu yang dangkal. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri secara jujur dan berendah hati pernah menegaskan batas kewenangannya terkait persoalan teknis pertanian: "Saya bukan ahli urusan dunia... kamu lebih tahu daripada saya."

Dangkalnya cara berpikir masyarakat dan maraknya fenomena asbunisasi ini berakar erat pada realitas empiris dunia pendidikan kita. Gita Wirjawan menguraikan data struktural yang cukup mengejutkan mengenai kondisi pendidikan di Indonesia, di mana sebanyak 88% kepala rumah tangga belum mengenyam pendidikan hingga jenjang Sarjana (S1). Realitas ini diperparah oleh kondisi kesejahteraan tenaga pendidik yang memprihatinkan, di mana guru honorer sering kali hanya menerima honorarium sekitar Rp500.000 per bulan, sementara guru non-honorer berada di kisaran Rp2.800.000 per bulan.

Kondisi ekonomi yang serba terbatas ini menekan para pendidik secara psikologis dan fisik. Bagaimana seorang guru dapat hadir di kelas dengan persiapan materi yang matang dan pemikiran yang jernih jika ia harus berpikir keras tentang cara menaruh makanan di atas meja makan keluarganya atau harus berjalan kaki jauh tanpa kondisi fisik yang sehat?

Kelemahan struktural pada tingkat pendidikan dasar dan kesejahteraan pengajar ini berpotensi melahirkan rantai "asbunisasi" yang berulang: guru yang tidak siap mendidik akan menghasilkan murid-murid yang kaku, miskin kapabilitas berpikir kritis, serta mudah diadu domba oleh narasi provokatif. Kerentanan pemikiran akibat rendahnya literasi inilah yang dalam panggung sejarah global kerap dimanfaatkan dan ditunggangi oleh kekuatan geopolitik demi kepentingan kekuasaan.

4. Geopolitik, Penunggang Agama, dan Bahaya Sinkretisme Paksaan

Jika kita membaca narasi sejarah secara jernih, perjuangan para nabi pada hakikatnya adalah gerakan pembebasan melawan struktur kekuasaan politik yang zalim. Nabi Musa berhadapan dengan kekuasaan absolut Firaun, Nabi Isa melawan imperium Romawi, dan Nabi Muhammad SAW menantang struktur oligarki Quraisy (Wirjawan & Shihab, 2024). Namun, dalam panggung sejarah modern, konflik sosial-politik dan perebutan sumber daya ekonomi kerap disamarkan dan dibungkus menjadi "perang agama".

Para sarjana Muslim maupun sejarawan Kristen yang objektif, misalnya, enggan menamai peperangan masa lalu di kawasan Mediterania sebagai "Perang Salib". Istilah tersebut dinilai keliru karena peperangan tersebut pada intinya adalah ambisi geopolitik untuk merampas hak-hak dasar manusia dan menguasai wilayah, yang secara cerdik menunggangi sentimen keagamaan masyarakat yang sensitif.

Pola penunggangan ini terus berlanjut hingga hari ini. Berbagai inisiatif geopolitik modern—seperti the Board of Peace yang digagas di panggung politik global atau Abrahamic Accord—sering kali mengundang prasangka dan kritik. Sebagai contoh, pembentukan dewan perdamaian global yang mengecualikan partisipasi aktif rakyat Palestina (seperti kritik yang dilayangkan oleh pemerintah Spanyol) menunjukkan adanya agenda politik terselubung di balik jargon perdamaian.

Di sisi lain, terdapat pula bahaya dari fenomena sinkretisme yang dipaksakan (lebur agama). Pembangunan kompleks tempat ibadah bersama bagi tiga agama (seperti yang dilakukan di Abu Dhabi) atau upaya menyatukan agama-agama Ibrahim di bawah satu bendera penafsiran baru, berisiko tinggi mengaburkan otentisitas ajaran Islam dan agama lainnya.

Upaya peleburan ini kerap memperalat ajaran-ajaran tasawuf atau puisi spiritual secara keliru. Salah satu contohnya adalah misinterpretasi terhadap bait puisi terkenal dari syekh spiritual Ibnu Arabi:

"Kalbuku, hatiku, menjadi tempat pemeliharaan kijang. Dia juga biara, dia juga Ka’bah tempat bertawaf. Agamaku adalah agama cinta. Di mana ada cinta, di situ aku beragama."

Puisi spiritual tentang kedalaman rasa dan cinta universal ini sering kali disalahartikan secara dangkal sebagai seruan untuk menghapus perbedaan dogmatis dan meleburkan semua ritual agama menjadi satu. Padahal, Al-Qur'an telah memberikan garis tegas melalui prinsip Lakum dinukum waliyadin ("Untukmu agamamu, dan untukku agamaku").

Perdamaian sejati tidak diciptakan dengan mencampuradukkan salat di dalam gereja atau meleburkan ibadah di masjid, melainkan dengan membiarkan masing-masing penganut keyakinan menjalankan agamanya secara utuh sambil hidup berdampingan secara damai dalam koridor kemanusiaan. Kita bisa saling menghormati dan mengucapkan selamat atas kebahagiaan sesama warga—seperti ucapan Selamat Natal atau Selamat Lebaran—dengan kesadaran penuh bahwa makna teologis di balik perayaan tersebut tetap berbeda bagi masing-masing pihak.

Tatanan hidup berdampingan ini membutuhkan pemahaman yang lebih dalam mengenai bagaimana berbagai peradaban memandang dunia—sebuah kontras filosofis yang terlihat jelas saat kita mempertemukan cara pandang Barat dan Timur.

5. Pertemuan Barat dan Timur: Rasionalitas "I Think" vs Spiritualitas "I Feel"

Terdapat perbedaan mendasar dalam akar filosofis antara peradaban Barat dan Timur dalam memandang realitas dan Ketuhanan. Ketika orang Barat mengutarakan pandangannya, mereka cenderung menggunakan frasa "I think" (Saya berpikir), yang mengagungkan akal, ilmu pengetahuan, dan rasionalitas teknologi yang bersumber dari filsafat Yunani. Sebaliknya, masyarakat Timur lebih sering menggunakan ungkapan "I feel" (Saya rasa), yang mengedepankan mata hati, emosi spiritual, dan iman—sebagaimana tempat bertumbuhnya seluruh nabi dan tokoh spiritual besar dunia seperti Buddha, Konfusius, Isa, hingga Muhammad SAW (Wirjawan & Shihab, 2024).

Filsuf asal India, Shankara, memberikan pemetaan intuitif yang sangat tajam terkait hal ini:

"Jika kita membahas Tuhan menggunakan akal, kita akan bercerai-berai dan berbeda. Tetapi jika kita membahas Tuhan menggunakan hati, kita akan bertemu."

Untuk memperjelas kontras antara pendekatan rasional-ilmiah dan pendekatan spiritual-imaniah, kita dapat merangkum fungsi keduanya dalam poin-poin reflektif berikut:

  • Ilmu (Pendekatan Akal / "I Think"): Berfungsi mempercepat manusia untuk mencapai tujuannya melalui sains dan teknologi. Namun, jika berdiri sendiri tanpa kawalan imaniah, ilmu sering kali mengeruhkan pendapat, memicu perdebatan doktrinal yang tidak ada ujungnya, dan sangat mudah membatalkan teori terdahulu.

  • Iman (Pendekatan Hati / "I Feel"): Berfungsi menentukan arah kompas tujuan hidup dan senantiasa memberikan ketenangan batin yang sejati. Iman tidak mudah digoyahkan oleh perdebatan kognitif dan menjadi jangkar moral bagi tindakan manusia.

Keunggulan pendekatan spiritualitas dan kearifan lokal Timur ini terbukti secara empiris dalam catatan sejarah kawasan Asia Tenggara. Dengan populasi mencapai sekitar 700 juta jiwa—yang terdiri dari 250–300 juta umat Muslim, 150 juta penganut Nasrani, 150 juta umat Buddha, serta puluhan juta penganut Hindu dan keyakinan lainnya—kawasan ini terbukti sangat stabil dan damai. Dalam kurun waktu 2.000 tahun terakhir, estimasi angka kematian akibat konflik bersenjata berbasis atribut etnisitas dan agama di Asia Tenggara berada di bawah 9 juta jiwa. Angka ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan sejarah Eropa, di mana konflik berbasis identitas dan kedaulatan menelan korban jiwa hingga 180–190 juta jiwa (bahkan Perang Dunia I dan II saja menghabisi lebih dari 100 juta jiwa dalam durasi kurun waktu 35–40 tahun).

Kedamaian di Asia Tenggara disokong oleh kearifan lokal seperti tradisi pela di Ambon serta pondasi filosofis bangsa Indonesia melalui Pancasila (yang bahkan mendapat apresiasi luar biasa saat dipaparkan dalam konferensi internasional di Aljazair). Kearifan ini mengajarkan bahwa persaudaraan dapat dibangun secara bertingkat: dari persaudaraan sesama pengikut Nabi Muhammad (Muhammadiyah), persaudaraan sesama keturunan Nabi Ibrahim (Ibrahimiyah), hingga puncaknya pada persaudaraan sesama keturunan Nabi Adam (Adamiyah).

Pemahaman atas tingkatan persaudaraan universal inilah yang mengantarkan kita pada perenungan terdalam mengenai cara merawat ikatan kemanusiaan di atas fondasi kesadaran bersama.

6. Refleksi & Penutup: Merawat Kemanusiaan di Atas Kesadaran Bersama

Perjalanan menelusuri perbedaan teologis, tantangan literasi, hingga dinamika geopolitik pada akhirnya membawa kita pada satu muara kesadaran: persaudaraan tertinggi yang harus kita perjuangkan di muka bumi ini adalah persaudaraan sekemanusiaan (human fraternity). Ini adalah esensi dokumen historis yang ditandatangani oleh Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus bersama Grand Syekh Al-Azhar Ahmad al-Thayyib, yang menegaskan bahwa kesalehan spiritual seseorang tidak ada artinya jika tidak dimanifestasikan dalam bentuk kesalehan sosial—yaitu rasa empati dan penghormatan tulus kepada sesama manusia.

Puncak dari refleksi teologis ini terpancar dari pemahaman bahwa Tuhan Yang Maha Baik dan Maha Kuasa menyapa seluruh makhluk-Nya dengan pintu kasih sayang yang terbuka luas. Bayangkanlah sebuah gambaran di mana Tuhan mengundang seluruh manusia untuk pulang menuju "rumah-Nya". Di antara para tamu yang melangkah menuju kediaman-Nya, ada yang berjalan tepat waktu, ada yang datang terlambat karena sempat tersesat di jalan, dan ada pula yang memilih rute perjalanan yang berbeda. Namun, selama seseorang memiliki niat yang tulus untuk menuju Sang Pencipta dan menebarkan kebaikan bagi sesama makhluk, akankah Sang Maha Pengasih menolak dan mengusirnya dari pintu rumah-Nya? Tentu tidak. Kesadaran bahwa Tuhan menyambut setiap jiwa yang mencari-Nya dengan cara yang penuh kasih harus menjadi landasan kita dalam berinteraksi. Sikap saling menghormati di ruang publik tidak sedikit pun mengurangi bobot keyakinan personal kita bahwa agama yang kita anut adalah jalan kebenaran yang paling sejati.

Kini, pertanyaan reflektif itu kembali kepada diri kita masing-masing: Di tengah bisingnya dunia digital dan krisis literasi hari ini, apakah kita akan terus memilih menjadi agen "asbunisasi" yang gemar memperuncing garis perbedaan? Ataukah kita berani mengambil langkah dewasa untuk menjadi jembatan yang mencari titik temu kemanusiaan di lingkungan keluarga, tempat kerja, dan masyarakat kita?

Mencintai keyakinan sendiri tidak harus dilakukan dengan cara membenci keyakinan orang lain. Dengan merawat keterbukaan akal dan kelembutan hati, kita dapat menatap masa depan dengan optimisme yang rasional: bahwa di atas semua keragaman doktrin dan suku bangsa, kita adalah sesama penjelajah kehidupan yang saling membutuhkan di bawah langit Tuhan yang sama.

7. Daftar Referensi

  • Wirjawan, G. (Pewawancara), & Shihab, M. Q. (Narasumber). (2024). Akui Perbedaan, tapi Cari Persamaan - M. Quraish Shihab | Endgame #255 [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=Endgame_255


Komentar

Postingan Populer